DINAMIKA JEMAAT CIANJUR, HARIYADI MUNCUL DI DPRD
Satu sms diterima penulis, ’’Ass. Mhn. doa yang khas sy di undang DPRD cjr 30 Dsember 2008 jam.10 pagi, yang hadir Kapolres, Kejari, Kakandepag, MUI dan Tim Pembina Ahmadiyah. wass.{ Drs/A.Garnida 24 Desember 2008}”.
Sesuai dengan etika, Jemaat Ahmadiyah Cianjur telah memenuhi undangan. Tetapi nampaknya mereka telah bersekongkol untuk menghantam keberadaan Jemaat Ahmadiyah. Saat itu suasana Gedung DPRD Kab. Cianjur ramai, lebih dari 70 orang memadati ruang DPRD. Nampak pula Sdr. A. Haryadi - Mantan mubaligh yang telah dipecat dan sekarang telah menjadi anggota Rabithah Alam Islami.
Drs. A. Garnida selaku Amirda yang didampingi Mubaligh Cianjur Mln. Nur Zaeni dapat menahan hujatan. Selain doa satu lagi cara dalam menghadapi mereka adalah berbicara sesuai konstitusi hukum RI. Drs. A. Garnida menegaskan, ”Kami siap menghadapi resiko hukum, sekalipun penjara taruhannya; Tetapi tolong jangan bertindak anarkis, tidak mau ada lagi Mesjid kami yang dicorat coret dan digembok. Di tengah-tengah berlangsungnya pertemuan tersebut, angin sepoi datang dari Kapolres, beliau mengatakan, ”Bagaimana mereka mau keluar dari Ahmadiyah, padahal sebelum lahir pun telah menjadi Ahmadi" Nampaknya Sdr. A. Haryadi kesal terhadap Kesbang, ia ingin dilibatkan untuk membina Ahmadiyah ia berkata, ”Saya anggota Rabithah gaji saya 1,5 jt saya telah membuat buku ini [entah buku apa] untuk membina Ahmadiyah, kenapa saya tidak dilibatkan, saya tahu orang-orang Ahmadiyah, sedang orang-orang Ahmadiyah tidak tahu saya”. Pertemuan berlangsung selama 2 jam [Pkl.10.00 - 12.00 Wib].
Perlu diketahui bahwa pada tanggal 19 Desember 2008, Mesjid Al-Ghofur Cianjur kota dicorat coret lagi, kemudian ketua Gerakan Islam Reformis [GARIS] menyuruh menghapus, setelah polisi memanggilnya, agar yang berbuat anarkis segera datang ke Kantor Kapolres, kalau tidak akan di jemput paksa. Akhirnya pihak polisi menunggui pengecetan Mesjid Al-Ghofur sampai jam 12 malam. Sekarang Mesjid Al-Ghofur sudah “kasep” [Terj: cakep] lagi, Allahu Akbar! Dan pada tanggal 6 Januari 2009 Drs. A. Garnida telah mengadakan pertemuan lagi dengan Ketua DPRD Kab. Cianjur beliau mengatakan, ”Saya tidak akan terpengaruh” dan beliau menegaskan, ”Awas jangan membubarkan Ahmadiyah”
[T. Hidayatullah, narasumber: Drs. A. Garnida - Amirda Wil. SUCI-Sukabumi Cianjur].