Torehan Pena

Kliping, Reportase dari masa ke masa (https://torehanpena.github.io)

11 Feb 2008

MAJUAH-JUAH, Rombongan MUI Tanah Karo Bersilaturahmi ke Mesjid Baitustsana Brastagi Sumut

Tempat rekreasi, Bukit Gundaling, Bukit Kubu, Pemandian air hangat Beureuh, juga kawasan wisata Danau Toba, yang terkenal indah telah menjadi daya tarik para pendatang yang ingin menikmati keindahan alam ciptaan-Nya. Mesjid Baitussana pun terletak di tengah tengah mayoritas kaum kristiani. Mesjid kita telah menjadi tempat melepas lelah bagi para pendatang yang ingin beristirahat sejenak sambil menjalankan ibadah sebagai orang muslim.

Senin [11/2] pukul 10.00 pagi, Mesjid Baitustsana Berastagi menerima kunjungan siraturahmi dari para pejabat. Rombongan terdiri dari; Drs. Burhanuddin Padosi (Kakandepag Kab.Tanah Karo), Drs. H. Efendi Z (Ketua MUI Kab.Karo), M Syarif Sag (Komisi Fatwa MUI), Mamur Sebayang Sag (Kepala KUA Kec.Simpang Empat), M.Arif (Polres Tanah Karo), S. Tarigan (Intelkam), Moh. Abidin (Dai), F. Sinaga (Bina Mitra), F. Simanjuntak (Intelkam), Kharul Rizal (Staf Urais PH), dan Drs. Adi Sungkono (Kasie Urais - Pel. Haji Kab.Karo).

Melalui surat resmi mereka No.Kd.02.03./2/BA/012/148. tanggal 8 Pebruari 2008, Perihal: Minta Penjelasan Aliran Ahmadiyah.
Mereka bermaksud minta penjelasan langsung dari Pimpinan Ahmadiyah Kec. Simpang Empat, mengenai isu-isu yang berkembang di Masyarakat. Meskipun dalam perakteknya banyak memojokkan. Sehingga dalam menghadapi mereka kami berusaha berkepala dingin. Pertemuan di padu oleh Drs.Adi Sungkono mulai pukul 10.15 pagi. Dan dari pihak Ahmadiyah hadir Ketua Cabang Berastagi, Jajaran Pengurus, Mubaligh dan puluhan anggota turut menyaksikan.

Setelah saling memperkenalkan diri, pemandu mempersilakan giliran pertama kepada Bapak Drs. H. Burhanuddin Pardosi untuk menyampaikan pengarahan. Dengan suara lantang beliau menekankan sikap terbuka dari pihak Ahmadiyah. Pemerintah tidak menginginkan warganya terganggu kenyamannya, Katanya sudah jelas fatwa MUI pusat dan Rabithah Alam Islami, sesat menyesatkan. Sebenarnya kami tidak akan peduli apabila Ahmadiyah tidak mengaku Islam atau membuat agama baru.

Giliran pengarahan kedua disampaikan oleh Bapak Drs. Efendi Z beliau menyatakan bahwa tentu kita tidak rela Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam di acak-acak. Aparat Pemerintah agar menangkap orang-orang yang telah menodai Agama Islam. Beliau mengutip kalimat-kalimat tersebut dengan rujukan buku-buku yang ditulis oleh Hartono Jaiz.

Kemudian dengan nada gemas katanya “Anggota Ahmadiyah di sini telah menikahkan tidak mencatatkan ke kantor KUA. Ia telah di tikahkan oleh Mubaligh - gurunya.

Selanjutnya pengarahan giliran terkhir disampaikan oleh Bapak Syarif Sag yang meminta penjelasan Jemaat Ahmadiyah dan mengklarifikasi tuduhan-tuduhan tersebut. Penulis selaku juru bicara yang di tunjuk, membantah semua tuduhan dan fitnah yang dilontarkan para pengarah, terutama kutipan dari buku-buku Amin Jamaluddin dan Hartono Jaiz dan meluruskan, menjelaskan bahwa Ahmadiyah berjuang berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah dan Hadist Rasulullah saw,

Kita semua patut merenungkan Al-Quran Surah An-Nahl (16:125), Firman-Nya “Serulah [manusia] kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesunguhnya Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. Ayat di atas hendaknya menjadi panduan dan pedoman buat para penyeru Kebenaran. Tetapi sangat disayangkan MUI dari pusat sampai ke daerah tidak mengamalkan seruan ini. Semua itikad baik dari Ahmadiyah selalu di sikapi dengan rasa curiga dan permusuhan. Didalam ayat tersebut siapapun termasuk MUI tidak berhak otoritas untuk menyesatkan golongan lain.

Rasulullah saw pernah marah besar kepada sahabat beliau yang membunuh seorang kafir dalam suatu peperangan, padahal ia telah mengucapkan kalimah syahadat.

Kami para Ahmadi dajarkan untuk tetap setia menegakkan shalat, Berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan jiwa, berbuat baik dan perduli terhadap sesama. Dan komitmen menyampaikan Dakwah Islam dengan cara yang baik [Akhlakul Karimah] menyampaikan Al-Quran ke seluruh dunia.

Perlu kami sampaikan dalam pertemuan tingkat pusat di Jakarta yang telah menghasilkan 12 butir penjelasan. Kami menyertakan LITBANG DEPAG, KEJAKSAAN, BAKORPAKEM.

Memang kami tidak melibatkan MUI, karena MUI kami anggap sebagai ORMAS biasa setara dengan kami. MUI bukan Pemerintah, bahkan dari segi sejarah, Ahmadiyah lebih tua. Ahmadiyah telah tumbuh di tanah air sejak 1925 dan telah terdaftar sebagai badan hukum N0.JA.5/23/1953. Sedangkan Majlis Ulama Indonesia hasil bentukan mantan Presiden Soeharto [alm]. Ketua pertama Dr. HAMKA.

Fatwa merupakan pendapat, bagi orang yang percaya, Fatwa bukan syariat, syariat mengandung sanksi apabila tidak di amalkan. Sifat fatwa tidak mutlak dan tidak mesti di turuti. Contoh Penentuan Hari Raya Id, antara NU dan Muhamadiyah berbeda.

Ikhwal anggota Jemaat yang dituduh tidak mencatatkan perkawinannya ke kantor KUA ditanggapi oleh Bapak Ketua Jemaat Ahmadiyah Cabang Berastagi, Bapak Nurdin Ginting Mpd, beliau menunjuk Sdr. Edy Djuari untuk menjelaskan secara jujur dan terus terang. Kemudian Sdr. Edy Djuari secara terus terang mengatakan, ’’Awalnya saya mencatatkan perkawinannya ke Kantor KUA Kec. Simpang Empat, sebagai seorang petani yang dana nya sangat terbatas merasa keberatan soal biayanya. Akhirnya kami memutuskan proses pencatatan dilaksanakan di kantor KUA Kaban jae.” Petugas meminta bukti, akhirnya sdr.Edy Djauhari mengambil surat nikah ke rumahnya dan dapat diperlihatkan langsung kepada petugas KUA yang mempersoalkan itu. Bukti lebih di kuatkan lagi oleh wali nikah Bapak M. Tarigan (sekaligus sebagai mertua dari sdr.Edy).

Tanggapan pemahaman keliru yang melekat di tengah-tengah masyarakat bahwa kitab suci Ahmadiyah adalah Tazkirah. Kita jelaskan bahwa Tazkirah merupakan suatu catatan, bukan kitab suci.

Dalam kenyataannya catatan seorang petani tentu terdapat soal pupuk, racun obat, bibit unggul. Lain pedagang, lain guru sekolah, lain pula catatan ulama. Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad seorang rohaniawan dan Guru mursyid, suatu hal yang tiada mengada-ada catatannya, pengakuannya tentu soal rohani.

Pertemuan berakhir pukul 13.00. Doa penutup di pimpin oleh Ketua MUI Kab. Tanah Karo Bapak Drs. H. Efendi Z, dan shalat zhuhur berjamaah di Imami Mubaligh Tatang Hidayatullah. Dilanjutkan acara saling bersalaman dan maaf memaafkan layaknya pada saat Hari Raya Id.

[Berastagi, Tanggal 11 Pebruari 2008].

comments powered by Disqus